5 Syarat Legalitas Utama untuk Menembus Pasar Ekspor Global

Ingin go internasional?Penuhi dulu 5 syarat ini:
Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
Memiliki NPWP Perusahaan
Memiliki Izin Edar BPOM atau PIRT
Sertifikat Halal (jika produk makanan)
Sertifikat Phytosanitary (untuk produk nabati/pertanian)
Bagaimana cara mengurus dokumen-dokumen di atas?Mari konsultasikan bersama mentor.
Kembali Ke Beranda